Kota Tangerang, asaterkini.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di bidang hukum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Kamis (16/4/2025).
Dalam sambutannya, Sachrudin menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah melalui aspek hukum.
Baca juga: Hati-Hati! Ranjau Paku Bertebaran di Depan Puspemkot Tangerang
“Dengan adanya konsultasi dan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan, setiap langkah pembangunan dapat dilakukan tanpa keraguan,” ujarnya.
Sachrudin juga menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Pemkot Tangerang, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara, dapat dilakukan secara lebih efektif.
Selain itu lanjutnya, kerja sama itu bertujuan mengoptimalkan pelayanan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor.
Baca juga: Kejari Kota Tangerang Gelar Hasil Capaian Kerja 2024 Bersama Sahabat Media
“Kerjasama ini penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional bagi Pemkot Tangerang.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum, konsultasi, hingga bantuan hukum terkait persoalan perdata dan tata usaha negara,” paparnya.
Baca juga: Perjaka Gesit Hadir Kembali di Kota Tangerang Untuk Perbaiki Jalan Rusak
Kerjasama itu, sambung Amin merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. (CS)