Kota Tangerang | asaterkini.id — Sejak awal 2023, Pemerintah Kota Tangerang telah meluncurkan e-Katalog Lokal, sebuah platform digital yang dirancang untuk menampilkan informasi produk dan layanan dari pelaku UMKM di Kota Tangerang. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam memperluas pemasaran dan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.
Manfaat E-Katalog Lokal bagi UMKM
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa e-Katalog Lokal memberikan peluang besar bagi UMKM untuk berkembang.
“E-Katalog Lokal bertujuan mempermudah UMKM lokal sebagai penyedia dalam memasarkan produk-produknya, terutama dalam kerja sama pengadaan barang dan jasa dengan pemerintah,” jelas Yeti.
Baca juga: Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Pelajar Nasional Tahun 2025
Ia juga mengimbau pelaku UMKM di Kota Tangerang yang belum terdaftar untuk segera mendaftar, mengingat banyaknya manfaat yang bisa diperoleh. Salah satu keuntungan utamanya adalah produk yang terdaftar akan diprioritaskan untuk dibeli oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang, sesuai dengan kebutuhan mereka.
Langkah-Langkah Pendaftaran Produk ke E-Katalog Lokal
Untuk bergabung dalam e-Katalog Lokal, pelaku UMKM harus mengikuti tahapan berikut:
1. Membuat Akun LPSE
- Buka website LPSE Kota Tangerang.
- Klik menu “Pendaftaran Penyedia,” masukkan email perusahaan, isi kode keamanan, lalu klik Daftar.
- Konfirmasi email yang didaftarkan, isi data pada halaman penyedia, dan klik tombol Daftar.
- Hubungi call center LPSE di 0813-8030-7615 (WhatsApp Chat) untuk proses verifikasi.
- Kirim dokumen ke email lpsekotatangerang01@gmail.com dan lakukan verifikasi melalui panggilan video.
2. Melengkapi Data Penyedia
- Kunjungi website SIKAP.
- Klik menu Masuk, dan gunakan ID LPSE yang telah dibuat sebelumnya.
- Lengkapi data penyedia di kolom yang tersedia.
3. Login ke E-Katalog Lokal
- Akses website E-Katalog Lokal.
- Klik menu Login di kanan atas, lalu masukkan username dan password LPSE.
- Sinkronkan data dari SIKAP dan lengkapi persyaratan yang diminta.
4. Unggah Produk
Setelah data penyedia disetujui, pelaku UMKM dapat langsung mengunggah produk sesuai dengan etalase yang tersedia di e-Katalog Lokal.
Aplikasi Pendukung: TangerangLive
Untuk mendukung kemudahan akses layanan dan informasi, Pemkot Tangerang juga menyediakan aplikasi TangerangLive yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
E-Katalog Lokal menjadi langkah inovatif Pemkot Tangerang dalam mendukung perkembangan UMKM lokal. Dengan mengikuti panduan pendaftaran, pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang besar untuk memperluas pasar dan menjalin kerja sama dengan pemerintah. Segera daftarkan produk Anda dan maksimalkan manfaat yang ditawarkan oleh platform ini!
Baca juga: Ayo Daftar Kang Nong Kota Tangerang 2025, Ini Syaratnya