Kota Tangerang, asaterkini.id– Dalam rangka menjaga kualitas udara di Wilayahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan unsur Forkopimda, melaksanakan razia uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut di gelar sebagai bagian dari program “Langit Biru Tangerang,” dengan target sekitar 2.000 kendaraan, baik pribadi maupun umum selama tiga hari
Walikota Tangerang H. Sachrudin, yang meninjau langsung kegiatan tersebut menyampaikan, uji emisi menjadi langkah konkret dalam memastikan kendaraan yang melintas di Kota Tangerang tidak menjadi sumber pencemar udara.
Baca juga: Sambut Idul Fitri 1446 H Polres Metro Tangerang Kota Santuni Anak Yatim/Piatu
“Kami bersama Satgas Langit Biru melaksanakan razia uji emisi bagi kendaraan yang melintas di Kota Tangerang,” kata Sachrudin di sela-sela kegiatan itu, di Jalan Jenderal Sudirman atau samping Gedung SMPN 5 Tangerang, Banten, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini, lanjutnya, untuk memastikan gas buang kendaraan masih dalam batas layak, sehingga tidak menimbulkan polusi udara. Dan dalam kegiatan tersebut, tidak hanya bersifat pengawasan. Melainkan juga sebagai edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin kesadaran itu tumbuh bukan karena takut sanksi, tetapi karena memahami bahwa udara bersih, merupakan kebutuhan bersama untuk hidup sehat, nyaman, dan aman,” paparnya.(CS)
Baca juga: Rekayasa U-turn Menuju Tol Buaran Berjalan Lancar dan Resmi Diberlakukan