Pemkot Tangerang Tertibkan Vandalisme Ilegal di Sejumlah Tempat

Pemkot Tangerang tertibkan vandalisme di sejumlah tempat di wilayahnya.
Petugas Disbudpar Kota Tangerang sedang tertibkan Vandalisme. (ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id- Vandalisme berupa coretan dinding ilegal marak di Kota Tangerang. Untuk menghilangkan nuansa yang merusak estetika daerah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) menyasar beberapa tempat untuk ditertibkan. Salah satunya di area kolong Jalan Tol Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Petugas membersihkan kolongan tersebut dengan melakukan pengecatan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan mengatakan, hari ini hingga kedepan, pihaknya akan rutin melakukan penertiban Vandalisme.

Pasalnya, belakangan ini, sejumlah titik aset kota maupun ruang terbuka, sarat dengan Corat coret itu. Puluhan petugas turun untuk membersihkan coretan maupun mural tidak berizin. Seperti yang ada di kolong Jalan Tol Cipondoh dan sekitarnya.

Baca juga: Walikota Tangerang: UMKM Harus Mendapat Modal Yang Mudah Agar Tidak Terjerat Pinjol

“Kami melakukan aksi penertiban ini untuk memberikan jaminan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Boyke, Kamis (19/6/2025).

kedepannya, sambung Boyke, pihaknya akan meningkatkan jangkauan area penertiban tersebut. Dengan cara menyasar berbagai wilayah. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat, untuk meminimalisir aksi vandalisme.

“Kami akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah oknum melancarkan tindakan tidak bertanggung jawabnya itu,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Lowongan Kerja Untuk 300 Tukang Bangunan

Sebab, tuturnya, vandalisme di Kota Tangerang tidak hanya terjadi di sejumlah aset daerah. Tetapi juga aset-aset milik masyarakat umum.

Guna meminimalisirnya, kata Boyke, pihaknya juga mengimbau kepada lapisan masyarakat agar berpartisipasi. Dengan cara menjaga lingkungan sekitar. Adukan juga ke petugas terdekat bila menemukan aksi Vandalisme.

“Kami harap masyarakat turut bersama menjaga lingkungan sekitar secara bertanggung jawab,” tandasnya. Laporkan ke petugas terdekat, baik tingkat kelurahan, maupun Kecamatan, bisa ditindak lanjuti dengan cepat (CS)

Baca juga: KIS Imbau Seluruh Pengurus Rayakan GO Skate Day 2025

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending