Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Untuk Menyimpan Sepeda Motor Curian di Tangerang

Polres metro Tangerang kota gerebek kontrakan yang digunakan untuk menyembuhkan sepeda motor curian.
Sebagian barang bukti yang disita polisi.(CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Polres Metro Tangerang Kota, menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam penggerebekan tersebut, selain menyita enam unit sepeda motor, petugas juga menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka berinisial DA, FS, A, MD dan D.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, penangkapan itu bermula dari laporan korban bernama Nico Arvendo yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: 5.591 Pegawai Pemkot Tangerang Terima SK Pengangkatan P3K Paruh Waktu

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi ada sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian. “Begitu mendapat informasi, kami langsung melakukan pengembangan dan penggerebekan,” kata Kasat, Selasa (9/6/2026).

Hasil dari penggerebekan, lanjutnya, petugas menyita enam unit sepeda motor berbagai, empat kunci letter T, delapan mata kunci modifikasi, dua senjata tajam jenis pisau, satu airsoft gun, sejumlah plat nomor kendaraan, dan alat gerinda yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Di Hadapan petugas, sambung Kasat, para pelaku mengaku sudah puluhan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang. Petugas pun, imbuhnya, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan itu.

Baca juga: 108 ASN Kota Tangerang Memasuki masa Pensiun dan 389 Lainnya Naik Pangkat

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, pengungkapan jaringan pencurian sepeda motor itu merupakan komitmen dari pihaknya untuk memberantas kejahatan jalanan.”Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,” papar Kapolres.

Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jaringan pencurian sepeda motor yang sudah lama beraksi di Tangerang dapat diungkap.(CS)

Baca juga: 13 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Tangerang Ditangkap Polisi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending