Kota Tangerang, asaterkini.id– Masyarakat Kota Tangerang diharap proaktif untuk segera melapor bila ada jalan rusak di lingkungannya.
Laporan tersebut, dapat dilakukan melalui aplikasi LAKSA. Demikian kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, Senin (20/1/2025).
Kemudian lanjutnya, laporan itu akan segera ditindaklanjuti oleh tim perbaikan jalan yang bertugas.
Baca juga: Pemkab Tangerang Mulai Gelar Musrenbang di 29 Kecamatan, Ini Jadwalnya
“Selama jalan tersebut masih berada di kewenangan Pemkot Tangerang, maka dapat langsung diatasi oleh tim Perbaikan Jalan Kota, Gerakan Sehari Tuntas (Perjaka Gesit),” ujarnya.
Lebih jauh Taufik menjelaskan, untuk memastikan jalan di Kota Tangerang dalam keadaan baik, pihaknya juga turun ke lapangan untuk berpatroli melihat kondisi jalan raya.
Apabila dalam kegiatan itu ditemui adanya jalan yang rusak ringan, maka bisa langsung diperbaiki.
Baca juga: Sachrudin Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Memenuhi Swasembada Pangan
“Program Perjaka Gesit ini sudah berjalan sejak tahun 2015 lalu,” tuturnya.
Adapun Kriteria jalan yang rusak ringan dan bisa diperbaiki, kata Taufik, adalah jalan yang menjadi wewenang Pemkot Tangerang. Seperti jalan raya dan lingkungan.
Mudah-mudahan, ungkapnya, program tersebut dapat bermanfaat dan memberikan keamanan, kenyamanan serta keselamatan bagi masyarakat.
Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Siapkan Lowongan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Berdasarkan informasi, fitur LAKSA dapat digunakan melalui aplikasi Tangerang LIVE yang dapat diunduh secara gratis di Play Store dan App Store. (CS)