Kota Tangerang, asaterkini.id- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang dipastikan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan. Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Sachrudin, Selasa (3/6/2025).
“Saya tegaskan proses SPMB ini harus berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Tidak boleh ada praktek pungli dalam bentuk apapun. Tidak boleh ada proses sogok menyogok. Komitmen ini dibangun agar tidak ada orang tua yang merasa rugi. “Kami berikan kesempatan yang sama untuk semua anak bisa sekolah, baik di negeri maupun swasta,” tandasnya.
Baca juga: Komisi IV Dorong Pemkot Untuk Membangun Gedung Baru DPRD Kota Tangerang
Sachrudin juga menegaskan tidak ada pungli atau titipan di sekolah selama SPMB berlangsung. Proses SPMB di Kota Tangerang harus berjalan transparan dan akuntabel.
Senada pula dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin. Ia menambahkan untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan menyediakan layanan pengaduan khusus bagi orang tua atau wali murid yang menemukan adanya pungli atau pelanggaran lain selama proses SPMB.
“Kami akan sediakan layanan pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, baik pungli atau titipan yang dilakukan oleh oknum sekolah, oknum tersebut akan kami berikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Jamaluddin
Baca juga: UMK Kota Tangerang 2025 Naik 6,5 Persen, Berikut Detailnya
Jamaluddin juga berharap, agar proses SPMB di Kota Tangerang berjalan aman, tertib, dan lancar. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar mengikuti proses pendaftaran sesuai jalur yang tersedia, supaya tercipta keadilan bagi semua calon siswa.
“Mari kita jaga bersama integritas pendidikan di Kota Tangerang,” paparnya.
Para orang tua, tambahnya, jangan ragu untuk mendaftarkan anaknya sekolah negeri. Bagi mereka yang tidak diterima di sekolah tersebut, Pemkot juga menyiapkan sekolah swasta gratis.
Baca juga: Pabrik Rumahan Produksi Miras di Kota Tangerang Digerebek Polisi
“Kami pastikan semua anak di Kota Tangerang bisa mendapatkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah,” paparnya.
Guru Juga Bisa Mengadu
Komitmen menjaga proses SPMB agar berjalan semestinya, juga datang dari berbagai pihak, salah satunya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang.
Mereka juga akan membuka posko pengaduan di sekretariat PWI Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, tepatnya seberang Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Posko pengaduan itu tidak hanya untuk orang tua calon siswa, melainkan juga para guru yang merasa tertekan karena adanya titipan calon siswa.
“Biasanya, di SPMB banyak pejabat dan tokoh masyarakat (Tokmas) yang titip anak atau kerabatnya dengan menekan pihak sekolah. Bila ini terjadi adukan saja, kami siap mengawal permasalahan tersebut,” Kata Ketua PWI Kota Tangerang, Andre Sumanegara. (CS)