Kota Tangerang, asaterkini.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melibatkan institusi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan umum daerah (Perumda) PDAM Tirta Benteng (TB)
Itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam melakukan seleksi calon Dirum PDAM secara transparan dan akuntabel.
Selain itu juga sebagai implementasi kerjasama yang telah terbangun antara pemkot Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Baca juga: Gubernur Banten Andra Soni Ancam Sanksi Berat Pegawai Pemprov Yang Lakukan Pungli
Ketua Pansel, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarma mengatakan, hadirnya institusi Kejaksaan dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan bahwa proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan objektif.
“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”kata Herman Suwarman. Senin (21/4/2025).
Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Kota Tangerang Hasanudin Bije menilai, langkah yang diambil Pansel menggandeng Kejaksaan dalam proses seleksi sangat tepat.
Baca juga: Jelang Idul Adha 1446 H, BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Kurban
Karena, Kata Bije, bisa dijadikan sebagai garansi terhadap proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng yang berjalan transparan dan tidak menyalahi aturan.
“Menurut saya langkah Pansel (menggandeng Kejaksaan) sudah tepat. Karen bisa meruntuhkan stigma negatif masyarakat terkait proses seleksi yang sedang berjalan ini,”paparnya.
Untuk diketahui, proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng telah memasuki tahapan seleksi lanjutan, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta wawancara.
Baca juga: Jelang Buka Puasa, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil Pada Masyarakat
Tahapan seleksi UKK ini, dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah, Lantai 2, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, tanggal 21 – 22 April 2025.
Ada delapan peserta yang berhak mengikuti seleksi UKK setelah sebelumnya dinyatakan lulus secara administrasi sesuai dengan berita acara seleksi administrasi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang, Nomor : 8/PANSEL/IV/2025, tanggal 14 April 2025.
Mereka adalah H. Yanto SE, Tommy Herdiansyah, ST., Berliana Napitu, SE., MM., CMA., Dadang Mustika Nabialibrata, ST., Sastra MIharja, ST., Hartatik Supriyanti, SE., MM., Dr., Ir., H. Muhammad Ali Muk’min, ST., MM., IPM., Muhamad Akmaludin, SH., MA.
Para peserta seleksi wajib menyelesaikan lima materi uji, yaitu ; Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara. (CS)