Kota Tangerang, asaterkini.id- Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan.
Baik itu dilakukan oleh pelaku secara perorangan maupun kelompok, termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.Jumat (16/5/2025).
Baca juga: 393 Jamaah Haji Kota Tangerang Mulai Diberangkatkan
Pasalnya, lanjut Kapolres, untuk meminimalisir premanisme, perlu peran aktif masyarakat, dengan cara melaporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomor 082211110110.
Disamping itu, juga bisa melalui akun medsos Polres Metro Tangerang Kota, baik di Instagram, Facebook maupun X (twitter) atau
ke Seruan Berani lapor Polisi di hashtag pada Kapolri, Mabes Polri seperti:
@listyosigitprabowo
@spripim.polri
@divisihumaspolri
@poldametrojaya
Baca juga: Disperkimtan Kota Tangerang Janji Akan Rehabilitasi 1000 Rumah Tidak Layak Huni
#kapolriindonesia #divisihumaspolri #kapoldametrojaya #spripim.polri #poldametrojaya #humaspoldametrojaya #kapolresmetrotangerangkota #zaindwinugroho #polresmetrotangerangkota #polripresisi #berantaspremanisme #polriberantaspremanisme #polriuntukmasyarakat #restrotangkotberantaspremanisme #TNI-POLRI #PolriPresisi #polriuntukmasyarakat. (CS)
Baca juga: Gelaran Culinary Day Kota Tangerang Berlangsung Meriah