Tekan Premanisme, Warga Kota Tangerang Jangan Takut Lapor Polisi, Begini Caranya

Imbauan Polri.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id- Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan.

Baik itu dilakukan oleh pelaku secara perorangan maupun kelompok, termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara Polres Metro Tangerang Kota Berikan Layanan Kesehatan Pada 550 Pengemudin Ojol

Pasalnya, lanjut Kapolres, untuk meminimalisir premanisme, perlu peran aktif masyarakat, dengan cara melaporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomor 082211110110.

Disamping itu, juga bisa melalui akun medsos Polres Metro Tangerang Kota, baik di Instagram, Facebook maupun X (twitter) atau
ke Seruan Berani lapor Polisi di hashtag pada Kapolri, Mabes Polri seperti:

@listyosigitprabowo
@spripim.polri
@divisihumaspolri
@poldametrojaya

Baca juga: Komisi I DPRD Kota Tangerang Sidak Workshop PT Esa Jaya Putra di Benda

#kapolriindonesia #divisihumaspolri #kapoldametrojaya #spripim.polri #poldametrojaya #humaspoldametrojaya #kapolresmetrotangerangkota #zaindwinugroho #polresmetrotangerangkota #polripresisi #berantaspremanisme #polriberantaspremanisme #polriuntukmasyarakat #restrotangkotberantaspremanisme #TNI-POLRI #PolriPresisi #polriuntukmasyarakat. (CS)

Baca juga: Ribuan Pengangguran Memadati Job Fair Kota Tangerang Untuk Mendapatkan Kerja

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending