Kota Tangerang, asaterkini.id– Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan program gerakan pangan murah (GPM) di sejumlah kecamatan. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapat kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah daripada pasaran.
”Melalui Gerakan Pangan Murah, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas kebutuhan sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, bawang merah, bawang putih, cabai, hingga aneka produk pangan lainnya dengan harga yang lebih murah dibanding pasaran,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini digelar, lanjutnya, selain untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan harga lebih hemat, juga sebagai komitmen Pemkot Tangerang untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan pangan tetap aman di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Baca juga: Masyarakat Antusias Sambut Pelaksanaan Cisadane Digital Festival 2025
”Pada kegiatan ini masyarakat dapat membeli paket sembako seharga Rp95 ribu, yang terdiri dari beras SPHP 5 kilogram seharga Rp58 ribu, minyak goreng kemasan 1 liter Rp22 ribu dan gula pasir 1 kilogram Rp17.500,” papar Muhdorun.
Selain itu, tambahnya, tersedia pula berbagai komoditas pangan lainnya, seperti ayam segar mulai Rp35 ribuan, aneka daging beku mulai Rp105 ribuan, bakso mulai Rp11 ribuan, nugget mulai Rp10 ribuan, hingga aneka olahan ikan mulai Rp15 ribuan. Masyarakat juga dapat membeli telur ayam serta berbagai bumbu dapur di bawah harga pasar.
Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan GPM edisi HUT ke-81 RI Kota Tangerang:
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Kedi Modernland Ditangani Polres Metro Tangerang Kota
Rabu, 5 Agustus 2026 di Kecamatan Jatiuwung, tepatnya Halaman Kantor Kelurahan Manis Jaya
Kamis, 6 Agustus 2026 di Kecamatan Cibodas,tepatnya Halaman Kantor Kelurahan Jatiuwung
Senin, 10 Agustus 2026 di Kecamatan Pinang atau Halaman Kantor Kelurahan Panunggangan Timur
Baca juga: Sahrudin: Pemkot Tangerang Tidak Akan Mentolerir Segala Bentuk Premanisme
Selasa, 11 Agustus 2026 di Kecamatan Karang Tengah atau Halaman Kantor Kelurahan Karang Mulya
Rabu, 12 Agustus 2026 di Kecamatan Ciledug, tepatnya Halaman Kantor Kelurahan Sudimara Barat
Kamis, 13 Agustus 2026 di Kecamatan Larangan, tepatnya Halaman Kantor Kecamatan Larangan.(CS)
