Kota Tangerang, asaterkini.id- Polda Metro Jaya tangkap Heri Budiman (38) terduga pelaku, pembunuhan Balita berusia 4 tahun yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah kontrakan di Kosambi Kabupaten, Tangerang, Banten.
Pelaku ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025) pukul 06.30 WIB.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. “Ya, pelaku terduga pembunuhan itu sudah ditangkap di Tasikmalaya,” kata Zain kepada Wartawan.
Baca juga: PMI Kabupaten Tangerang Buka Dapur Umum dan Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir di Rajeg
Saat ini, lanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Seperti diketahui, Balita berusia 4 tahun dengan inisial MA ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam rumah kontrakan pelaku di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025)
Ibu Korban dengan inisial J yang menemukan korban pada saat mencarinya bersama warga berteriak histeris melihat anaknya tewas dengan kondisi mengenaskan.
Baca juga: Jelang Ramadhan Baznas Banten Keluarkan SE Zakat Fitrah dan Fidyah, Segini Besarannya
Kemudian, kasus itu dilaporkan ke Polsek Teluknaga yang datang ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk di autopsi.
Hasil dari autopsi, paparnya, di tubuh korban terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan, serta luka di kepala akibat benturan benda tumpul dan resapan darah pada leher hingga kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul. Begitu pula di bagian dinding luar anus korban terdapat luka memar.
Dari kesimpulan tersebut, sambungnya, penyebab kematian korban akibat adanya kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas.
Baca juga: Sachrudin Ajak Masyarakat Jadikan Halal Bihalal Momentum Kolaborasi Memajukan Kota Tangerang
Meski demikian, Zain belum mau mengungkap lebih dalam soal kematian korban, mengingat kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan pihaknya. (CS)