Kota Tangerang, asaterkini.id – Naik sepeda motor ugal-ugalan dan kedapatan membawa obat-obatan keras, dua pemuda berinisial Y dan KS, dibekuk anggota Polres Metro Tangerang Kota di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan itu berawal dari informasi warga yang melihat kedua pemuda itu ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya yang macet. Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan di depan Masjid At-Tagwa, samping SMAN 2 Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, keduanya kedapatan menyimpan obat terlarang.
“Hasil dari pemeriksaan, petugas menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin,” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, melalui keterangan resminya, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: Buka Bersama, Sachrudin-Maryono Harap KNPI Jadi Representasi Pemuda Inspiratif
Selain obat-obatan, lanjutnya, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai dan satu unit sepeda motor yang dikendarai pelaku. Akibatnya, kedua pemuda itu beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres juga menyampaikan apresiasinya atas peran aktif masyarakat yang segera melaporkan. “Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melapor kepada petugas terdekat. Mengingat sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak kejahatan lainnya,,” ujar Kapolres.(CS)
Baca juga: Puncak Ramadhan 1447 H, Pokja WHTR Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim/Piatu