Kota Tangerang, asaterkini.id– Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan tidak ada kompromi untuk tempat penampungan sementara (TPS) atau sampah liar di wilayahnya.
Pasalnya, keberadaan TPS tersebut selalu menimbulkan masalah. Demikian kata Sachrudin saat memimpin rapat evaluasi kewilayahan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Jumat (8/8/2025).
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh camat dan lurah agar bertindak tegas melakukan penertiban. Dengan cara membongkar TPS-TPS liar tersebut.
Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Siapkan Lowongan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Setelah itu, sambungnya, pasang spanduk larangan di lokasi dan berikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Penegakan aturan ini harus diikuti dengan pembinaan, agar masyarakat sadar dalam menjaga kebersihan di lingkungannya,” tandasnya.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut mengimbau kepada masyarakat, agar meminimalisir penggunaan kantong atau botol plastik.
Baca juga: HUT RI Ke 80 Bus Tayo Berikan Layanan Gratis Untuk Semua Koridor
Bawa wadah sendiri, demi untuk mengurangi volume sampah. Mengingat kebersihan di Kota Tangerang merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat maupun elemen lainnya.
“Camat, lurah, dan seluruh perangkat daerah harus terus berkomunikasi dan bersinergi,” ujarnya.
Setiap masalah, tambah Sachrudin, baik sampah maupun banjir, segera koordinasikan dengan perangkat daerah terkait. (CS)
Baca juga: Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Prihatin Atas Ditangkapnya Wartawan Oleh Kejagung