Tiga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang Tangerang Ditangkap Polisi

Tiga pelaku pengganjal ATM di Pamulang di tangkap polisi
Ilustrasi: Pelaku pengganjal ditangkap polisi.(dok/ist)

Kota Tangsel, asaterkini.id– Tiga pelaku terduga pengganjal Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Rumah Sakit Buah hati, Pamulang, ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan, Kamis (30/7/2026)

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, ketiga

pelaku pengganjal ATM tersebut ketika hendak ditangkap oleh petugas berusaha melarikan diri.

Baca juga: Gegara Kendala Teknis, SPMB Jalur Domisili Kota Tangerang Diperpanjang

Akibatnya, salah satu dari pengganjal ATM itu dilumpuhkan dengan tindakan terukur. ” Dalam aksinya mereka mengganjal tiga Unit ATM. Satu ATM diantaranya di rusak, dua ATM lainnya diganjal,” kata Kapolres kepada wartawan.

Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku, lanjutnya, mengganjal mesin ATM agar transaksi nasabah terganggu. Modus tersebut, sering digunakan oleh pelaku pengganjal ATM untuk mendapatkan keuntungan dari korban yang kesulitan bertransaksi.

Saat hendak ditangkap, ucap Kapolres, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menghentikan dengan tindakan tegas terukur. Sampai saat ini, petugas masih berusaha mendalami peran pelaku masing-masing.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Workshop Nasional Penyiapan Plasma untuk Fraksionasi

“Kami masih berusaha mengungkap kasus ini,” papar Kapolres sembari menambahkan kasus itu ditangani Polsek Pamulang. (CS)

Baca juga: Lindungi Aset Daerah Pemkot Tangerang Tertibkan Lahan Eks SDN Rawa Bokor

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending