Kota Tangerang, asaterkini.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, terus berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal.
Pelayanan tersebut diberikan di seluruh gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) kantor DPMPTST Kota Tangerang, di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang Banten.
“Selama Bulan Ramadan 2025, pelayanan itu tetap kami berikan seperti biasa,” kata Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 25% Untuk Pembayaran PBB dan BPHTB
Hanya saja, lanjutnya waktu pelayanannya diperpendek, dari yang biasanya pukul 08.00 sampai 15. 00 WIB menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat. Sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor 5312/2025, tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah.
“Bagi masyarakat yang akan mengurus izin, silahkan datang ke MPP Kota Tangerang. Petugas kami selalu siap membantu untuk memberikan pelayanan yang terbaik,’ tuturnya.
Adapun pelayanan di MPP tersebut tersedia sebanyak 35 pelayanan dari 18 instansi vertikal dan Pemkot Tangerang. Antara lain perizinan Nakes, Bangunan, PBB, KRK, Perizinan Reklame dan lainnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Tangerang Usulkan Peningkatan Layanan Masyarakat di RKPD 2026
Sebetulnya, kata Ugi panggilan akrab Sugihharto Achmad Bagdja, layanan perizinan tersebut sudah bisa diakses melalui online di halaman. https://perizinanonline.tangerangkota.go.id
Namun, karena masih banyak masyarakat atau pemohon yang kesulitan untuk mengakses, pihaknya menyiapkan loket di MPP untuk memberikan pelayanan kepada mereka secara optimal.
“Ya, bagi pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan secara offline bisa datang ke Kantor DPMPTSP atau MPP Kota Tangerang, kami siap membantu secara menyeluruh,’ ungkapnya. (Adv)
Baca juga: DPMPTSP dan MPP Kota Tangerang Terus Berkomitmen Melayani Masyarakat