Kota Tangerang, asaterkini.id – Sebanyak 3.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 2 Mei 2025 mendatang.
Kabar gembira tersebut langsung disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, pengangkatan itu merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas dedikasi para tenaga kerja yang telah lolos proses seleksi.
Baca juga: Menteri PKP Serahkan 100 Kunci Rumah Subsidi Pada Wartawan
“Ini adalah komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dengan baik,” ujarnya.
Selain itu Maryono juga menjelaskan, Pemkot Tangerang telah mempersiapkan proses seleksi tahap II. Namun pelaksanaannya masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami masih berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” paparnya.
Baca juga: Empat Dari Dua Pelaku Curanmor Berkedok Debt Collector Dibekuk Petugas Polsek Tangerang
Yang terpenting, lanjutnya, adalah semangat dan upaya Pemkot Tangerang untuk bisa merekrut secara penuh, karena mereka dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Tangerang.
Lebih jauh Maryono berpesan kepada para pegawai P3K yang telah dinyatakan lulus untuk bekerja profesional dan berdedikasi tinggi.
“Gunakan waktu dan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, dan berikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Ada Suara Ledakan di Kebakaran Pergudangan Dadap Kabupaten Tangerang
Mengingat semua itu bukan sekadar status, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian yang harus dijaga bersama. (CS)