Kota Tangerang, asaterkini.id- Penandatanganan akta Koperasi Merah Putih berlangsung di 104 kelurahan yang tersebar di 13 Kecamatan se Kota Tangerang, Banten, Senin (26/5/2025).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara menyaksikan kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu, Sachrudin, berharap agar Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi pilar penggerak ekonomi lokal.
Baca juga: Aplikasi Layanan Masyarakat “Tangerang LIVE” Tahun 2025 Diunduh Jutaan Pengguna
Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan menumbuhkan semangat gotong royong. “Koperasi adalah wadah yang sangat strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Tentunya dari lapisan paling bawah di tingkat kelurahan,” paparnya.
Untuk itu, lanjutnya, dengan terbentuknya 104 koperasi, maka roda perekonomian masyarakat semakin berputar, dan kemandirian ekonomi dapat terwujud dengan baik.
Karenanya, ia menekankan pentingnya peran aktif anggota dan pengurus koperasi, dalam menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Pasca Idul Fitri 1447 H, Arus Balik Mulai Terlihat di Terminal Poris Plawad
“Koperasi harus terkelola dengan baik, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan. Amanah ini harus kita emban bersama,” ungkapnya.
Koperasi, tutur Sachrudin, harus beroperasi dalam menjalankan usahanya, sehingga bisa memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan.
“Kami percaya koperasi kelurahan ini akan menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat, serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Warga Terdampak Pohon Tumbang di Kota Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Ini Syaratnya
Dengan kerja keras dan sinergi semua pihak, kata Sachrudin, tentu koperasi akan mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (CS)