Kota Tangerang, asaterkini.id- Penandatanganan akta Koperasi Merah Putih berlangsung di 104 kelurahan yang tersebar di 13 Kecamatan se Kota Tangerang, Banten, Senin (26/5/2025).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara menyaksikan kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu, Sachrudin, berharap agar Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi pilar penggerak ekonomi lokal.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Lantik Sebanyak 1.347 Siswa Anggota PMR
Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan menumbuhkan semangat gotong royong. “Koperasi adalah wadah yang sangat strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Tentunya dari lapisan paling bawah di tingkat kelurahan,” paparnya.
Untuk itu, lanjutnya, dengan terbentuknya 104 koperasi, maka roda perekonomian masyarakat semakin berputar, dan kemandirian ekonomi dapat terwujud dengan baik.
Karenanya, ia menekankan pentingnya peran aktif anggota dan pengurus koperasi, dalam menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Marak di Kota Tangerang
“Koperasi harus terkelola dengan baik, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan. Amanah ini harus kita emban bersama,” ungkapnya.
Koperasi, tutur Sachrudin, harus beroperasi dalam menjalankan usahanya, sehingga bisa memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan.
“Kami percaya koperasi kelurahan ini akan menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat, serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya.
Dengan kerja keras dan sinergi semua pihak, kata Sachrudin, tentu koperasi akan mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (CS)