Film Korea Selatan Diproduksi di Kota Tangerang, Jalan KS Tubun Karawaci Dialihkan

Film Korea Selatan Diproduksi di kota tangerang
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Ahmad Suhaely

Kota Tangerang, asaterkini.id–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengalihkan atau memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan sementara Jalan K.S Tubun Karawaci, Kota Tangerang, Banten, mulai 28-31 Januari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, berdasarkan rapat koordinasi, pemberlakuan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan tersebut, untuk menindaklanjuti perizinan penggunaan ruas jalan yang akan digunakan memproduksi film internasional dari Korea Selatan.

Izin tersebut, lanjutnya, sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkot Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, telah menyiapkan skema rekayasa penutupan Jalan K.S Tubun Karawaci, dari Jembatan Pintu Air 10 sampai dengan Simpang Tujuh.

Baca juga: Kepengurusan Ojol Dilantik Kapolres Metro Tangerang Kota

”Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat dan pengguna jalan bisa beraktivitas secara normal,” Kata Suhaely, Rabu (28/1/2026).

Mulai hari ini, sambungnya, petugas Dishub dan kepolisian sudah siaga di sejumlah titik krusial untuk membantu mengarahkan pengguna jalan melalui jalur alternatif. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh pengguna lalu lintas dari arah Neglasari menuju Cadas maupun sebaliknya.

Sejumlah rambu, imbuhnya, juga sudah dipasang. Agar para pengguna jalan menyesuaikan pengalihan atau rekayasa lalu lintas tersebut ”Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan a adanya penutupan ruas jalan sementara ini, sekaligus mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas,” tandasnya.

Baca juga: Sachrudin Siap Maju Kembali Sebagai Calon Ketua DPD Golkar Kota Tangerang di Musda 2025

Berikut skema rekayasa Jalan K.S Tubun Karawaci:

  1. Rekayasa lalu lintas pada 28-29 Januari 2026
  • Penutupan Jalan K.S Tubun Karawaci (penutupan masih bersifat kondisional).
  • Kendaraan yang datang dari arah Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru dapat berjalan normal seperti biasa.
  • Kendaraan yang datang dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.
  • Kendaraan yang datang dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Sangego secara contra flow dengan kendaraan yang datang dari arah Neglasari lalu menuju Simpang Kantor Dinas PUPR menuju Hotel Pakon.
  1. Rekayasa lalu lintas pada 30-31 Januari 2026
  • Penutupan Jalan K.S Tubun Karawaci mulai pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sampai selesai.
  • Kendaraan yang datang dari arah Neglasari menuju Pintu Air 10 diluruskan menuju Rawa Kucing dan Sitanala.
  • Kendaraan yang datang dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.
  • Kendaraan yang datang dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Sangego secara contra flow dengan kendaraan yang datang dari arah Neglasari lalu menuju Simpang Kantor Dinas PUPR menuju Hotel Pakon. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending