Serang, asaterkini.id– Pemerintah Provinsi Banten janji akan menindak tegas setiap percaloan rekrutmen tenaga kerja. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri May Day 2026 yang diselenggarakan oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Banten, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, percaloan itu adalah kejahatan. Karenanya, ia bersama Kapolda Banten sepakat menindak tegas siapapun yang terlibat. “Kami minta partisipasi seluruh pemangku kepentingan agar ikut berperan melaporkan jika melihat praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja,” tandasnya
Baca juga: Gubernur Banten Jalin Sinergi Dengan Kejati Setempat Untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan
Andra Soni juga mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda bertanggungjawab untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh kesempatan kerja yang baik dan layak.
Untuk itu, praktik percaloan harus dihentikan, meskipun tidak berdiri sendiri dan melibatkan banyak pihak. “Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda,” ungkapnya.
Lebih jauh Andra Soni juga berkomitmen untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada saat peringatan puncak May Day di Jakarta. Di mana rekomendasi itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Baca juga: Atasi Banjir Pemkot Tangerang Jalin Koordinasi Dengan Pemprov Banten
Sudah Ada Yang Ditindak
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap, peringatan May Day bisa dilaksanakan dengan kegiatan yang positif. Pasalnya, dengan Kondisi yang kondusif tentunya dapat menarik investasi yang bisa meningkatkan serapan tenaga kerja.
“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa yang kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah menyampaikan, pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk serius melakukan tindakan terhadap praktik percaloan dan pungli yang kerap terjadi pada saat rekrutmen tenaga kerja di sejumlah industri. Mengingat praktik tersebut meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama, baik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.
Baca juga: Banjir Landa Kawasan Bersejarah Kesultanan Banten
Karena itu, tambahnya, di momen May Day, ia meminta secara langsung kepada masing-masing kepala daerah untuk serius melakukan penindakan. Sebab para calon itu ada di banyak sektor industri. (CS)