Serang, asaterkini.id – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, instruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk mengeluarkan surat edaran (SE) ke sekolah-sekolah agar tidak melakukan study tour keluar Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Banten, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dindikbud Provinsi Banten, Senin (24/2/2025).
Apabila lanjutnya, masih ada sekolah-sekolah yang study tour keluar dari Provinsi Banten, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. “Sanksinya akan kita evakuasi,” tegasnya.
Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Penghargaan Umroh Bagi Warga Yang Taat Bayar PKB
Lebih jauh Dimyati menjelaskan, bagi sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bisa melakukan study tour di wilayah Provinsi Banten.
“Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting di dalam daerah,” paparnya.
Sementara itu, saat sidak ke BKD Provinsi Banten, Dimyati meninjau soal asesmen talenta atau manajemen talenta yang beberapa waktu lalu di launching.
Baca juga: Gubernur Banten Andra Soni Ancam Sanksi Berat Pegawai Pemprov Yang Lakukan Pungli
Itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya suap menyuap saat menjadi pejabat di era kepemimpinan Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati.
“Di BKD ini kami ingin melihat asesmen talenta, bagaimana cara rekrutmen ASN untuk menghindari suap menyuap. Jangan sampai tiba-tiba menjadi pejabat, karena adanya like and dislike, itu tidak boleh, dasarnya adalah talenta,” pungkasnya.(CS)
Baca juga: Minimalisasi Prevalensi Stunting, TP PKK Provinsi Banten Selaraskan Program Kerja Dengan DWP BKKBN