Kabupaten Tangerang, asaterkini.id– Dua orang yang diduga membunuh pedagang cilok di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dibekuk Polsek Cikupa di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua pelaku tersebut berinisial BT (41) dan MS (17).
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, pedangan cilok berinisial P (33) dibunuh oleh pelaku di rumah kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (2/6/2026) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Cikupa. “Ya, pada Jumat (5/6/2026) kemarin, kedua pelaku Kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Tertimpa Pohon Tumbang di Kota Tangerang Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya
Saat ini, lanjutnya, pelaku ditahan di Polsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan. “Pelaku masih kami periksa, Nanti kalau sudah ada perkembangan kami sampaikan,” singkatnya. (CS)
Baca juga: Wakil Walikota Tangerang Naik Vespa Bersama Scooterist Keliling Kota Sambil Sarungan