Pemkot Tangerang Akan Tertibkan Kawasan Stasiun Tangerang dan Jalan Kiasnawi dari Parkir Liar dan PKL

Pemkot Tangerang akan melakukan penataan kota dengan menertibkan kawasan stasiun Tangerang dan jalan Kiasnawi dari parkir liar dan pkl
Kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang.(dok/ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Pemerintah Kota Tangerang bersama pemerintah pusat merencanakan penataan kawasan Kiasnawi dan Stasiun Tangerang dengan kawasan niaga Pasar Anyar agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengunjung dari luar Kota Tangerang yang datang menggunakan transportasi kereta api

“Kawasan Kiasnawi itu merupakan pertemuan dua sentral, yakni perdagangan barang dan jasa serta transportasi berbasis rel yang menjadi akses utama warga Tangerang ke Jakarta maupun sebaliknya. karenanya, kami ingin menata kembali kawasan ini mulai dari sisi transportasinya, akses jalannya, sampai parkirnya sehingga bisa tertib lagi untuk menjadi destinasi yang nyaman dikunjungi semua kalangan,” kata Yeti, Kamis (3/9/2026).

Yeti melanjutkan, kawasan Jalan Kiasnawi saat ini masih mempunyai sejumlah persoalan, mulai dari aktivitas parkir liar hingga perdagangan yang menggunakan badan jalan. Ini harus segera dituntaskan.

Baca juga: Oman Jumansyah Terpilih Kembali Sebagai Ketua BPC PHRI Kota Tangerang

“Kami sudah menyiapkan rencana penataannya, seperti mengatur jalur lalu lintas sampai menyiapkan kawasan khusus untuk drop-off penumpang, jadi tidak ada lagi istilahnya parkir sembarangan termasuk menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sana,” paparnya.

Selain itu, tambahnya, Pemkot Tangerang juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia untuk memastikan rencana penataan kawasan Jalan Kiasnawi direalisasikan dengan cepatnya.

“Alhamdulillah, dua bulan lalu sudah dilaksanakan peninjauan bersama, selanjutnya dalam hitungan beberapa minggu kedepan akan dikaji persiapan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), agar rencana penataan ini bisa segera dieksekusi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang,” tandasnya.(CS)

Baca juga: Bulan ini Polres Metro Tangerang Kota Ciduk 36 Pelaku Tindak Kriminal yang Meresahkan Masyarakat

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending