Bulan ini Polres Metro Tangerang Kota Ciduk 36 Pelaku Tindak Kriminal yang Meresahkan Masyarakat

Polres metro Tangerang kota tangkap 36 pelaku tindak kriminal
Polres Metro Tangerang Kota saat gelar jumpa press. (CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id–Sepanjang bulan ini (Mei 2026), jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap 36 tersangka tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Dari 36 tersangka tersebut mayoritas pelaku pencurian sepeda motor di berbagai wilayah, baik di Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang. “Ya dari 36 tersangka itu 30 diantaranya pelaku curanmor,” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Rabu (13/5) petang.

Salah satu diantaranya, lanjut Kapolres, penangkapan terhadap pelaku Curanmor yang bersenjata api rakitan di wilayah Cikupa,.Kabupaten Tangerang. Keempat tersangka berinisial A, IS, DP, dan MS diciduk di tempat persembunyiannya di kawasan Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Baca juga: Pemudik Dengan Kendaraan Listrik Tidak Perlu Kuatir, SPKLU Tersebar di Kota Tangerang, Ini Lokasinya

” Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci palsu dan membawa senjata api rakitan sebagai antisipasi untuk menakut-nakuti warga,” kata Kapolres.

Selain itu, sambung Kapolres, petugas juga menangkap tiga pelaku perampasan sepeda motor di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang dengan dua pelaku berinisial MA dan N yang bersembunyi di wilayah Tambora Jakarta Barat, serta menciduk dua pelaku pecah kaca mobil untuk mengambil barang berharga di dalamnya dengan inisial HH dan PS. ” Kesemuanya ini kami tangkap atas laporan dan kejadian yang viral di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres.

Sedangkan pelaku lainnya adalah mereka yang mencuri sepeda motor di area parkir perbelanjaan dan rumahan. Untuk itu Kapolres meminta kepada masyarakat agar berhati-hati bila memarkirkan kendaraannya. Karena mayoritas curanmor itu terjadi lantaran pelaku memanfaatkan kelalaian korban. “Jadi, pelaku ini banyak yang memanfaatkan kesempatan, dengan cara membawa kabur sepeda motor yang anak kuncinya tertinggal di sepeda motor,” kata Kapolres.

Baca juga: Pasca Idul Fitri 1446 H, Seluruh Layanan Kesehatan di Kota Tangerang Buka Kembali

Total barang bukti yang diamankan petugas, imbuh Kapolres, berupa 26 unit sepeda motor berbagai jenis dan empat kendaraan roda empat. Sedangkan enam pelaku tindak kejahatan lainnya, yaitu tiga pelaku pencurian biasa, satu penadah dan pelaku pengeroyokan. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending