Kota Tangerang, asaterkini.id– Dua spesialis pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Tangerang, ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Keduanya berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27).
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan razia stasioner di wilayah Pinang Kota Tangerang dan sekitarnya. Dimana pada saat itu petugas melihat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pelaku tidak menggunakan anak kunci pada Stop kontaknya.
Begitu di hentikan, pelaku tampak panik dan berusaha menghindar. “Melihat gerak-gerik kedua pemuda itu mencurigakan, petugas berusaha menghentikan laju kendaraan tersebut,”kata Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, Jumat (26/6/2026).
Baca juga: Memasuki Usia ke 14 Tahun Tangcity Mall Hadirkan Hiburan Menarik
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, lanjutnya,, petugas menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, dan kunci serep pada saku jaket pelaku. Akibatnya, kedua pelaku diciduk dan digelandang ke Polsek Pinang untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sepeda motor Honda Beat yang dikendarai hasil mencuri di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.
Selain itu, lanjut Kapolsek, pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor di beberapa tempat, diantaranya, di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah dan di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
“Dari pengakuan ini, terus kami dalami untuk dikembangkan lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan pelaku atau jaringan yang lain,” tandas Kapolsek.
Baca juga: Pendaftaran Paskibraka Kota Tangerang 2025 Dibuka, Ini Syaratnya
Warga Diimbau Waspada
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, razia, serta tindakan preventif untuk menekan angka kejahatan. Selain itu Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak kriminalitas dengan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan segera laporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar lewat Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” ujar Kapolres. (CS)
Baca juga: Dinas PUPR Kota Tangerang Terus Berkomitmen Berikan Pelayan Terbaik Pada Masyarakat