Kota Tangerang, asaterkini.id– Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di jogging track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Kedua pelaku tersebut berinisial ADW (18)!dan, I (24).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari patroli dan pemantauan yang dilakukan Tim Opsnal Unit III Ranmor di kawasan parkir Jogging Track Alam Sutera yang kerap menjadi sasaran pelaku curanmor.
“Tim sudah melakukan pemetaan lokasi yang rawan pencurian kendaraan bermotor. Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya pelaku benar-benar beraksi dan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy di area parkir jogging track tersebut,” kata Kasat Rabu (8/7/2026)..
Baca juga: Tingkatkan Kamtibmas Selama Idul Fitri, Polres Metro Tangerang Kota Gencarkan Patroli
Saat akan ditangkap, jelas Kasat, pelaku sempat melarikan diri ke arah Sepong. Namun oleh petugas pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Guna mengungkap jaringan pelaku, imbuh Kasat, petugas masih melakukan pengembangan. “Sampai saat ini pelaku yang ditangkap pada Senin (6/7/2026) lalu kami tahan di Polres Metro Tangerang Kota,” tandasnya.
Menyikapi hal itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta operasi pemberantasan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: UMKM Kota Tangerang Bisa Ikut Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Begini Caranya
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindaklanjuti secara cepat, dan pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.
Tekan Angka Kriminalitas
Operasi Berantas Jaya 2026, imbuh Kapolres, merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. “Gunakan kunci pengaman tambahan, pilih lokasi parkir yang resmi dan mudah diawasi, serta segera laporkan melalui layanan Kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.
Baca juga: Disbudpar Respon Soal Ranjau Paku Yang Bertebaran di Depan Puspemkot Tangerang
Adapun barang bukti yang disita petugas dari dua pelaku berupa, satu unit Honda Scoopy hasil kejahatan di jogging track Alam Sutera, satu unit Honda Beat Street milik pelaku dan satu set kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi. (CS)
