Polda Metro Jaya Ungkap Produksi Uang Palsu di Kota Tangsel

Polda metro jaya ungkap pembuatan uang palsu di Setu Tangerang selatan
Polda Metro Jaya Ungkap produksi uang palsu di Tangsel.(ist)

Kota Tangerang, asatetkini.id– Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan uang palsu di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dari pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti pecahan Rp100 ribu sebanyak 360.000 lembar atau sebesar Rp36 miliar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tempat kejadian perkara, lanjutnya, petugas mengamankan empat orang yang berinisial S, NC, D, dan AB.

“Ya, dari lokasi di Tangsel, kami mengamankan empat orang,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Baca juga: Wakil Wali Kota Tangerang: Silaturahmi Kunci Meningkatnya kesejahteraan Masyarakat

Hingga kini, lanjutnya penyidik masih mendalami peran masing-masing yang diduga melakukan pemalsuan uang tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan. untuk memproduksi uang itu. Seperti mesin percetakan, printer, tinta, laptop, dan lainnya.

Sementara itu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan oleh Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan. Hasil pemeriksaan awal dari keempat orang terduga itu, tiga diantaranya berperan memproduksi uang palsu.

Hasil dari uang palsu itu berkualitas tinggi dan menyerupai uang asli. “Ini kualitas grade A. Di situ ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian ada hologram, dan juga ada simbol negara,” paparnya.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru 2025, Pemprov Banten Berlakukan Program Sekolah Gratis

Berdasarkan penyelidikan sementara, sambungnya, uang palsu tersebut belum beredar pada masyarakat. Namun, penyidik terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain berdasarkan keterangan dan sejumlah petunjuk yang diperoleh. (CS)

Baca juga: Tiang PJU Flyover Cibodas Roboh Hingga Mengganggu Arus Lalu Lintas

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending