Kota Tangerang, asatetkini.id– Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan uang palsu di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dari pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti pecahan Rp100 ribu sebanyak 360.000 lembar atau sebesar Rp36 miliar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tempat kejadian perkara, lanjutnya, petugas mengamankan empat orang yang berinisial S, NC, D, dan AB.
“Ya, dari lokasi di Tangsel, kami mengamankan empat orang,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga: Polsek Jatiuwung Gagalkan Tawuran Remaja di Cibodas
Hingga kini, lanjutnya penyidik masih mendalami peran masing-masing yang diduga melakukan pemalsuan uang tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan. untuk memproduksi uang itu. Seperti mesin percetakan, printer, tinta, laptop, dan lainnya.
Sementara itu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan oleh Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan. Hasil pemeriksaan awal dari keempat orang terduga itu, tiga diantaranya berperan memproduksi uang palsu.
Hasil dari uang palsu itu berkualitas tinggi dan menyerupai uang asli. “Ini kualitas grade A. Di situ ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian ada hologram, dan juga ada simbol negara,” paparnya.
Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Gelar Job Fair 2026 Dengan 24 Ribu Lebih Lowongan Kerja
Berdasarkan penyelidikan sementara, sambungnya, uang palsu tersebut belum beredar pada masyarakat. Namun, penyidik terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain berdasarkan keterangan dan sejumlah petunjuk yang diperoleh. (CS)
Baca juga: Klub Basket Dewa United Kota Tangerang Ciptakan Sejarah Baru Melaju ke Final IBL 2025
