Polsek Jatiuwung Gagalkan Tawuran Remaja di Cibodas

Polsek Jatiuwung Gagalkan Tawuran di cibodas
Ke tujuh remaja sempat didata dan mendapat pembinaan dari Polsek Jatiuwung.(CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Polsek Jatiuwung menggagalkan tawuran dengan menggelandang sebanyak tujuh remaja di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (29/6/2026) dini.

Kapolsek Jatiuwung, Komisaris Kresna Ajie Perkasa mengatakan, ketujuh remaja itu digiring ke Polsek, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan darurat call center 110 sekitar pukul 02.51 WIB.

Dari laporan tersebut, lanjutnya, disebutkan ada sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran berkumpul di Jalan Sawo VI RT 002/002, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Baca juga: Bersamaan Dengan Hardiknas, Pemkot Tangerang Luncurkan Angkutan Gratis Untuk Pelajar

“Berdasarkan laporan itu, kami langsung menyisir lokasi dan memeriksa sejumlah remaja tersebut,” kata Kapolsek.

Hasil dari pemeriksaan, terbukti di sekitar lokasi, ditemukan satu unit stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran. kemudian oleh petugas ketujuh remaja tersebut diamankan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Setelah didata dan dibina, para orang tua remaja tersebut dipanggil untuk membawa pulang anaknya ke rumahnya masing. “Kami mengucapkan terimakasih kepada warga yang cepat melaporkan masalah ini, sehingga tawuran atau terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya dapat dicegah,” paparnya.

Baca juga: PWI Banten Akan Gelar OKK Dengan Gratis. Ini Syaratnya

Mengomentari masalah tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota, Muhammad Jauhari mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. Terutama di malam hingga dini hari.

“Kami imbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak diluar rumah tanpa keperluan yang jelas. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja dalam hal tawuran maupun lainnya yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” ungkapnya.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat agar menghubungi layanan call center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. (CS)

Baca juga: Komisi IV Dorong Pemkot Untuk Membangun Gedung Baru DPRD Kota Tangerang

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending