Kota Tangsel, asaterkini.id– Tiga pelaku terduga pengganjal Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Rumah Sakit Buah hati, Pamulang, ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan, Kamis (30/7/2026)
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, ketiga
pelaku pengganjal ATM tersebut ketika hendak ditangkap oleh petugas berusaha melarikan diri.
Akibatnya, salah satu dari pengganjal ATM itu dilumpuhkan dengan tindakan terukur. ” Dalam aksinya mereka mengganjal tiga Unit ATM. Satu ATM diantaranya di rusak, dua ATM lainnya diganjal,” kata Kapolres kepada wartawan.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku, lanjutnya, mengganjal mesin ATM agar transaksi nasabah terganggu. Modus tersebut, sering digunakan oleh pelaku pengganjal ATM untuk mendapatkan keuntungan dari korban yang kesulitan bertransaksi.
Saat hendak ditangkap, ucap Kapolres, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menghentikan dengan tindakan tegas terukur. Sampai saat ini, petugas masih berusaha mendalami peran pelaku masing-masing.
Baca juga: Dalam Waktu Dua Hari ini Warga Kota Tangerang Diimbau Waspada Dengan Cuaca Ekstrim
“Kami masih berusaha mengungkap kasus ini,” papar Kapolres sembari menambahkan kasus itu ditangani Polsek Pamulang. (CS)
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Terus Bergerak Ungkap Maraknya Obat Keras
