Kota Tangsel, asaterkini.id– Jajaran Polres Tangerang Selatan membekuk tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras. Ketiga pemuda berinisial R.A (24), M.F.(23) dan M.R (21) itu di bekuk di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan keras. “Peredaran obat keras yang masuk daftar G tanpa resep dokter ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Karenanya, kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredarannya,” ujar kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, terduga pelaku R.A. diamankan di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita barang bukti berupa, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp123.500, 248 butir Tramadol, 186 butir Eximer; 2 buah gunting; dan 1 buah tas pinggang warna hitam.
Baca juga: Mitigasi Banjir Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Serua
Sedangkan, terduga pelaku M.F. dan M.R. diamankan di Jalan Raya Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 150 butir Tramadol, 846 butir Eximer; 13 butir Mersi, 20 butir Alprazolam, 12 butir Camlet dan 180 butir Trihex.
Para pelaku berikut barang bukti, tambah Kapolsek, sudah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk menjalani proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun memperjual belikan obat keras tanpa izin dan resep dokter. Selain itu masyarakat juga diharapkan melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.(CS)
Baca juga: Bupati Tangerang Imbau Masyarakat Tidak Berlebihan Merayakan Nataru 2025/2026
