Kota Tangsel, asaterkini.id– Akhirnya, jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap dua pelaku penyekap wanita lansia bernama Ivonne (70) di salah satu Apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kedua pelaku tersebut berinisial A (38) dan EJ (45). Mereka dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan,
Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Buka Peluang Kerja Tune Up Sepeda Motor
AKBP Boy Jumalolo, Selasa (11/8/2025), untuk memperdaya korban, pelaku mengaku sebagai mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang punya aset disita KPK sebesar Rp3 miliar.
Kepada korban, lanjut Kapolres, pelaku mengatakan uang tersebut dapat dicairkan, asal ada biaya pengurusan Rp100 juta. Sedangkan pelaku EJ berpura-pura sebagai petugas KPK.
” Untuk menyakinkan korban kedua pelaku seakan-akan dapat mengurus semua itu,” kata Kapolres.
Baca juga: Hingga Akhir Maret 2025, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Ancaman Banjir
Akibatnya, korban percaya dan mau membantu untuk mengurusinya, sehingga akhirnya korban di sekap di salah satu apartemen di Kawasan Sepong. Selain itu, mobil beserta barang-barang berharga milik korban dibawa kabur.
Kemudian kasus itu oleh korban dilaporkan ke Polsek Serpong pada Sabtu (8/8/2026). Kepada petugas, korban mengaku di sekap dan barang-barang berharganya dinawa kabur pada Selasa (4/8/2025) malam.
Di mana pada saat itu, ia bersama teman sedang ada urusan bisnis di Jakarta. Karena urusan tersebut belum selesai dan ia harus melanjutkan perjalanan ke Bandung pada keesokan harinya, maka ia menginap di salah satu apartemen di Serpong.
Baca juga: Sambut Idul Fitri 1446 H Wali Kota Tangerang Bagikan Uang Rp1,4 M Kepada 2.216 Warganya
Sesampain di apartemen pelaku meminta kepada korban agar mandi terlebih dahulu. Seusai mandi, ternyata temanya sudah tidak ada di tempat berikut barang-barang berharga miliknya.
Pintu apartemen pun dalam kondisi terkunci dari luar. “Saat itu saya lihat barang-barang seperti kunci mobil, tas dan dokumen-dokumen sudah tidak ada. Begitu saya mau keluar, ternyata pintu juga terkunci dari luar,” kata korban
Korban bisa keluar dari kamar, setelah minta tolong kepada petugas apartemen dengan cara mengetuk-ngetuk pintu. Kemudian oleh Petugas apartemen pintu dibuka secara paksa.(CS)
