Akhirnya Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan Habib Bahar Sebagai Tersangka

Polres metro Tangerang kota tetapkan habib Bahar tersangka penganiayaan
GP Anshor Kota Tangerang saat datangi Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus penganiayaan itu. (dok)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Akhirnya Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser atas nama Rida. Penganiayaan itu terjadi pada acara Maulid Nabi, di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, 21 September 2025 lalu.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Metro Tangerang Kota yang telah menetapkan Bahar Bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani kepada Wartawan, Minggu (1/2/2026)

Kasus ini, lanjutnya, tidak boleh berhenti dan harus diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seperti adanya penahanan kepada tersangka lainnya. “Polres Metro Tangerang Kota harus memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tiga tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu, yaitu, AES, DNC dan MA.” tandasnya.

Baca juga: Investasi di Kota Tangerang Menjadi Magnet Para Investor Indonesia

Sebelumnya,Suhendar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka.

“Kami berharap kasus ini diusut tuntas, tanpa terkecuali,” tandasnya.

Lebih jauh Suhendar menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat korban menghadiri Maulid Nabi di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025 lalu.

Baca juga: Diskominfo Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Maraknya Konten Manipulasi AI, Begini Cara Mendeteksinya

Seusai acara, tambahnya, korban ingin bersalaman dengan Habib Bahar. Namun dicurigai akan melakukan sesuatu hingga korban dibawa ke salah satu ruangan.

Di ruangan itu, imbuhnya, korban dikeroyok oleh pihak panitia, termasuk Habib Bahar. Sehingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit selama lima hari. “Ini perbuatan yang tidak manusiawi. Korban dikeroyok hingga babak belur. Bahkan hingga mengalami luka 13 jahitan di bagian pelipis,” paparnya.

Untuk itu, kata Suhendar, kasus tersebut menjadi perhatian seluruh anggota Ansor, baik daerah maupun pusat. Mereka meminta agar kasus itu diusut tuntas.(CS)

Baca juga: Pemprov Banten Dukung Penanganan Gangguan Keselamatan Penerbangan di Bandara Soetta

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending