Kota Tangerang, asaterkini.id- Guna mengantisipasi kejahatan di Rest Area Jalan Tol yang masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 12 personel gabungan untuk melakukan patroli di lokasi tersebut.
Rest Area itu adalah Rest Area KM 13,5 arah Tangerang-Merak dan Rest Area KM 14 arah Tangerang-Jakarta.
Petugas gabungan yang diturunkan berasal dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan jajaran samping Pokdar Kamtibmas serta Senkom dan Pramuka di Kota Tangerang.
Baca juga: Peredaran Narkoba Marak, Pj Wali Kota Tangerang Ajak Berbagai Elemen Untuk Memberantasnya
“Patroli dilakukan oleh personil gabungan dengan cara berjalan kaki dan naik sepeda menyusuri seluruh area tempat persinggahan sementara para pemudik yang melintas di tol tersebut” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Rabu (26/3/2025).
Setiap personel, lanjutnya, akan memantau kejahatan yang bisa saja terjadi, seperti pecah kaca, ganjal ATM dan lainnya.
Pengawasan ketat, tambahnya, juga dilakukan lewat pantauan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di setiap sudut Rest Area.
Baca juga: Ada Suara Ledakan di Kebakaran Pergudangan Dadap Kabupaten Tangerang
Tujuannya untuk memastikan keamanan di tempat persinggahan sementara para pemudik.
“Kita akan terus memantau situasi dan kondisi di setiap sudut rest area melalui kamera pengawas atau CCTV yang ada sekitar lokasi,’ paparnya.
Selain itu, petugas juga akan terus mengingatkan kepada mereka yang ada di rest area melalui pesan suara agar selalu waspada dan berhati-hati dengan kejahatan yang bisa saja terjadi.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Sahrudin Wanti-Wanti ASN Tidak Terima Gratifikasi di Lebaran Idul Fitri 1446 H
“Ya, kami akan selalu berpesan kepada para pemudik agar berhati-hati selama di perjalanan hingga sampai ke kampung halaman,” paparnya. (CS)