Kota Tangerang, asaterkini.id- Guna mengantisipasi kejahatan di Rest Area Jalan Tol yang masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 12 personel gabungan untuk melakukan patroli di lokasi tersebut.
Rest Area itu adalah Rest Area KM 13,5 arah Tangerang-Merak dan Rest Area KM 14 arah Tangerang-Jakarta.
Petugas gabungan yang diturunkan berasal dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan jajaran samping Pokdar Kamtibmas serta Senkom dan Pramuka di Kota Tangerang.
Baca juga: 518 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran dan Salat Ied di Kota Tangerang
“Patroli dilakukan oleh personil gabungan dengan cara berjalan kaki dan naik sepeda menyusuri seluruh area tempat persinggahan sementara para pemudik yang melintas di tol tersebut” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Rabu (26/3/2025).
Setiap personel, lanjutnya, akan memantau kejahatan yang bisa saja terjadi, seperti pecah kaca, ganjal ATM dan lainnya.
Pengawasan ketat, tambahnya, juga dilakukan lewat pantauan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di setiap sudut Rest Area.
Baca juga: Sambut Idul Fitri 1446 H PMI Kota Tangerang Siapkan Layanan Ambulan di 4 Titik Arus Mudik
Tujuannya untuk memastikan keamanan di tempat persinggahan sementara para pemudik.
“Kita akan terus memantau situasi dan kondisi di setiap sudut rest area melalui kamera pengawas atau CCTV yang ada sekitar lokasi,’ paparnya.
Selain itu, petugas juga akan terus mengingatkan kepada mereka yang ada di rest area melalui pesan suara agar selalu waspada dan berhati-hati dengan kejahatan yang bisa saja terjadi.
Baca juga: Wagub Banten Harap Asrama Haji Cipondoh Tahun 2025 ini Sudah Bisa Difungsikan
“Ya, kami akan selalu berpesan kepada para pemudik agar berhati-hati selama di perjalanan hingga sampai ke kampung halaman,” paparnya. (CS)