Kota Tangerang, asaterkini.id– Tim Pengawas terpadu, mulai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Tangerang, Banten.
Sidak dilakukan untuk mencegah masuknya beras oplosan di wilayah tersebut. Adapun tim terpadu terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan BULOG.
“Kami lakukan sidak ini untuk mengetahui mutu bahan pangan, khususnya beras,” kata Sekretaris DKP Kota Tangerang, Neneng Ely,” Jumat (25/7/2025).
Baca juga: HUT ke 33, Pemkot Tangerang Buka Ribuan Lowongan Kerja Untuk 24 Perusahaan, Ini Daftarnya
Seluruh pedagang beras di sejumlah pasar tradisional, disasar, seperti Pasar Anyar, Pasar Poris, dan Pasar Malabar. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari praktik curang yang dapat merugikan.
“Tim gabungan ini mengambil sampel beras dari setiap toko untuk uji laboratorium,” paparnya.
Sementara itu, Kasubnit 2 Unit 4 Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Hendra Fereza menegaskan, apabila dalam sidak ada indikasi beras oplosan, pihaknya akan segera mengambil tindakan hukum kepada pihak yang terlibat.
Baca juga: Sebanyak 40 Unit Bus Tayo dan Si Benteng Siap Antar Siswa ke Sekolah Dengan Gratis
“Polres Metro Tangerang Kota pun sudah membentuk dan menurunkan tim khusus untuk memasifkan pengawasan di distributor, pabrik ataupun para pedagang. Aturan secara hukumpun akan kami lakukan bila terdapat kegiatan beras oplosan di Kota Tangerang,” tegasnya.
Sidak, tambahnya, juga akan terus dilakukan secara berkala. Supaya peredaran beras oplosan benar-benar dapat dicegah.(CS)
Baca juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Bandara Soetta Gelar Simulasi Emergency Response Plan