Demokrat Dorong Terbentuknya Daerah Otonom Baru di Kabupaten Tangerang

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang, M Nawa Said Dimyati, saat memberikan sambutan di acara buka bersama di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, asaterkini.id- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Tangerang mendorong kepada Fraksi
Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Tangerang agar memasukkan rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Utara dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025 – 2029.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M Nawa Said Dimyati saat hadir di acara buka bersama di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (27/3/2025) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Fraksi PD H Adi Tiya Wijaya, dan jajaran fraksi seperti H Suhro Wardi, H Yaya Ansori, dan Cahyo Sujana Ubay.

Baca juga: MUI Banten Keluarkan Fatwa Donor Darah Tidak Membatalkan Puasa

Selain itu juga Anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kabupaten Tangerang, yaitu H Munawar Huda, Taufik Arrahman, dan H Pinan, serta para pengurus DPC, PAC, dan Srikandi Partai Demokrat Kabupaten Tangerang.

Menurut Cak Nawa, panggilan akrab M Nawa Said Dimyati,
Kabupaten Tangerang bukan saja layak untuk memekarkan wilayahnya. Melainkan juga pemekaran itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih baik.

“Saya sudah meminta dan memerintahkan kepada Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Tangerang agar memasukkan rencana DOB ini ke dalam RPJMD 2025-2029,” ujarnya

Baca juga: Lowongan kerja Yang Berlangsung di Tangcity Mall Dipadati Pencaker

Itu dilakukan, karena rencana pembentukan Tangerang Tengah dan Tangerang Utara ke dalam RPJMD 2025-2029 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan dua daerah otonom baru.

Apalagi, lanjutnya, rencana itu sudah lama bergulir, sejak
Kabupaten Tangerang dipimpin oleh Ismet Iskandar yang merupakan orang tua mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

“Pembentukan dua daerah otonom baru di Kabupaten Tangerang harus menjadi komitmen kepala daerah terpilih saat ini. Para anggota Fraksi Demokrat harus proaktif mengkomunikasikan dan mengkoordinasikannya di dalam RPJMD,” paparnya.

Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Penghargaan Umroh Bagi Warga Yang Taat Bayar PKB

Ia juga merasa optimis, daerah otonom baru itu akan terwujud, bila semua stakeholder turut mendorong dan memperjuangkannya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Tangerang H Adi Tiya Wijaya mengungkapkan, pihaknya siap mendorong rencana pembentukan daerah otonom baru ini melalui RPJMD 2025-2029 Kabupaten Tangerang.

Adapun kedua pembentukan daerah otonom baru itu adalah, Kota Tangerang Tengah yang meliputi Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Legok, Cisauk, dan Curug.

Sedangkan Kabupaten Tangerang Utara yaitu, Kecamatan Kronjo, Mauk, Sukadiri, Kemiri, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, dan Kosambi. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending