Kota Tangerang, asaterkini.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sel anak binaan di dalam Lapas tersebut. Sidak itu, melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan BNN Kota Tangerang.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang di dalam Lapas. “Sidak ini kami lakukan bersama dalam rangka mengantisipasi penggunaan barang terlarang, seperti narkotika dan zat lainnya, juga telepon seluler maupun senjata tajam (Sajam),” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, Senin (21/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut sengaja dilakukan pada saat sebagian warga binaan sedang lelap tidur, supaya memudahkan petugas untuk melakukan penyisiran. “Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung lancar. Dari 2000 warga binaan yang ada, kami lakukan tes urine secara acak kepada 50 orang. Hasilnya nihil atau tidak ada yang positif menggunakan narkotika,” ungkapnya.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Pengepakan dan Transportasi Plasma untuk Fraksionasi
Hanya saja, tutur Fadil, dalam Sidak tersebut, petugas mengamankan beberapa alat yang dianggap membahayakan karena menyerupai senjata tajam, seperti gunting, obeng, sendok dan sikat gigi yang ujung nya lancip, botol parfum serta sejumlah kabel rol.
Fadil juga menjelaskan, selain melakukan sidak besar-besaran, pihaknya juga rutin melakukan pengawasan. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari barang terlarang.
Kolaborasi yang Baik
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Komisaris Besar Josephien Vivick Tjangkung, mengapresiasi pihak Lapas yang melibatkan berbagai pihak dalam Sidak. “Ini merupakan kolaborasi yang baik dalam rangka mengantisipasi Lapas Pemuda dari bahaya narkotika dan lainnya,” kata Vivick.
Baca juga: UMKM Kota Tangerang Bisa Ikut Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Begini Caranya
Disinggung soal beberapa alat yang ditemukan, seperti gunting, obeng dan lainnya, Vivick menjelaskan penemuan tersebut tidak termasuk kategori pelanggaran berat, dan masih bisa dilakukan pembinaan secara mendalam kepada warga binaan.
“Saya kira itu pelanggaran tidak begitu besar, dan masih bisa ditangani dengan baik,” tandasnya.
Lebih jauh Vivick menilai, rutinitas pengawasan yang dilakukan di Lapas Pemuda merupakan langkah yang tepat untuk menekan adanya penyimpangan. Mengingat mayoritas penghuni Lapas Pemuda adalah mereka yang terlibat dalam kasus narkotika.(CS)
Baca juga: Sejumlah Perusahaan di Kota Tangerang Membuka Lowongan Kerja, Berikut Daftarnya
