Kota Tangerang, asaterkini.id- Antisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban menjelang Idul Adha 2025 , Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan pengawasan ketat terhadap hewan yang datang dari luar daerah.
Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat mengancam kesehatan hewan kurban di Kota Tangerang, Banten.
Demikian kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun dikutip Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Tangerang Kerjasama Dengan 34 RS Swasta
Selain itu, lanjutnya, masuknya hewan ternak ke Kota Tangerang harus disertai dengan surat resmi bebas PMK dari daerah asal.
Langkah itu diberlakukan, tambahnya, untuk memastikan kondisi hewan ternak di Kota Tangerang dalam keadaan sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara bagi peternak di Kota Tangerang yang ingin menjaga hewan ternaknya dari penyakit tersebut dapat mendaftar ke DKP melalui WhatsApp ke nomor 0813-9434-3260.
Baca juga: Pengamanan Imlek 2025, Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Tim Penjinak Bom PMJ
Guna mendapatkan pelayanan vaksinasi, ucapnya, peternak harus membawa persyaratan berupa KTP atau surat keterangan domisili Kota Tangerang dan lokasi kandang ternak di Kota Tangerang.
Kemudian, imbuhnya, vaksinasi itu akan dilakukan secara bertahap oleh tim Puskeswan Kota Tangerang, yang akan datang langsung ke lokasi peternakan.
“Ketentuan ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran PMK, Sehingga pada Idul Adha nanti masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban dengan aman dan tenang,” ungkapnya. (CS)
Baca juga: Peringatan Hari Kebebasan Pers 2025, Siwo PWI Pusat Gelar Turnamen Basket 3×3