Kota Tangerang, asaterkini.id- Antisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban menjelang Idul Adha 2025 , Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan pengawasan ketat terhadap hewan yang datang dari luar daerah.
Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat mengancam kesehatan hewan kurban di Kota Tangerang, Banten.
Demikian kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun dikutip Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Sachrudin-Maryono Kunjungi Para Mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Selain itu, lanjutnya, masuknya hewan ternak ke Kota Tangerang harus disertai dengan surat resmi bebas PMK dari daerah asal.
Langkah itu diberlakukan, tambahnya, untuk memastikan kondisi hewan ternak di Kota Tangerang dalam keadaan sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara bagi peternak di Kota Tangerang yang ingin menjaga hewan ternaknya dari penyakit tersebut dapat mendaftar ke DKP melalui WhatsApp ke nomor 0813-9434-3260.
Baca juga: Walikota Tangerang Janjikan Bonus Atlet Paralympic yang Meraih Medali di Pepaperda IX Banten
Guna mendapatkan pelayanan vaksinasi, ucapnya, peternak harus membawa persyaratan berupa KTP atau surat keterangan domisili Kota Tangerang dan lokasi kandang ternak di Kota Tangerang.
Kemudian, imbuhnya, vaksinasi itu akan dilakukan secara bertahap oleh tim Puskeswan Kota Tangerang, yang akan datang langsung ke lokasi peternakan.
“Ketentuan ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran PMK, Sehingga pada Idul Adha nanti masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban dengan aman dan tenang,” ungkapnya. (CS)
Baca juga: Disperindagkop UMK Kota Tangerang Klaim Transaksi Ekspor Kota Tangerang 2026 Capai USD 2,9 Miliar
