Kota Tangerang, asaterkini.id– Meski sudah sering ditertibkan, Kabel semrawut yang menjuntai hingga membahayakan pengendara masih saja ditemukan di Kota Tangerang.
Akibatnya, petugas Ketentraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, melakukan tindakan tegas, dengan cara memotong kabel tersebut.
Hal itu terjadi di persimpangan underpass Jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Banten, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: Kota Tangerang Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Harganas ke 32 Akhir Juni 2025 Nanti
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo mengatakan, pemotongan kabel udara sepanjang 20 meter itu terjadi, karena sudah mengganggu pengendara. Khususnya mereka yang datang dari arah Jakarta menuju Tangerang.
“Ini sudah sangat mengganggu dan membahayakan. Karenanya kami potong untuk antisipasi jatuhnya korban,” ujar Agung.
Pemotongan kabel tersebut, lanjutnya, melibatkan petugas PLN. Mengingat kabel itu terdiri dari fiber optik milik provider.
Sehingga petugas Trantib memiliki keterbatasan alat untuk memotongnya.
Baca juga: 100 Hari Kerja: Pengamat Nilai Program Gampang Sembako Kota Tangerang Tepat Sasaran
“kami sempat kesulitan untuk memotongnya, dan harus melibatkan petugas PLN,” ujarnya.
Setelah melakukan pemotongan, sambungnya, petugas merapikan kabel udara tersebut dengan mengikatnya menggunakan tali.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika masih ada kabel udara yang membahayakan masyarakat akan kami potong,” tandasnya.
Baca juga: Wow, Sedot WC di Kota Tangerang Gratis, Begini Caranya
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan langkah strategis untuk melakukan penataan kabel udara, dengan sistem menanamnya di bawah tanah atau memindahkan kabel utilitas dari udara ke dalam tanah dengan melibatkan pihak provider.(CS)