Kota Tangerang, asaterkini.id- Kasus Charlie Candra (CC) yang diduga melakukan pemalsuan surat tanah seluas 87.100 meter persegi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai disidangkan. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (2/6/2025)
Majelis Hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup memimpin sidang pembacaan dakwaan, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hesti Alda, menyatakan bahwa kasus itu bermula dari sengketa tanah di Teluknaga.
Awalnya, lanjut JPU, tanah tersebut milik The Pit Nio seluas 87.100 meter persegi. Paul Chandra kemudian memalsukan surat AJB dengan menggunakan cap jempol The Pit Nio, pemilik SHM asli.
Baca juga: Pendatang Baru Pasca Idul Fitri 1446 H, Wajib Lapor Ke Disdukcapil Kota Tangerang
Setelah itu, tambahnya, Paul Chandra menjual tanah tersebut kepada Chairil Widjaya. JPU mengatakan bahwa Pengadilan Jakarta Utara telah memproses perkara ini dan menetapkannya sebagai berkekuatan hukum tetap.
Dalam kasus itu, tuturnya, Paul Chandra dinyatakan bersalah. Sedangkan Sumita Candra, orang tua CC yang tersangkut dalam kasus tersebut, saat itu berstatus DPO dan meninggal dunia di Australia. Oleh karena itu, kasusnya dihentikan (SP3).
Kemudian pada tanggal 9 Februari 2023, jelas JPU, CC datang ke BPN Tangerang untuk membuat surat balik nama atas tanah tersebut. Kehadiran CC ke BPN menggunakan notaris Sukamto. Padahal, CC tahu bahwa perolehan tanah Sumita Chandra atau bapak dari terdakwa tidak sah.
Baca juga: Walikota Tangerang Sachrudin Berkunjung ke Sejumlah Penyembelihan Hewan Kurban
Akibatnya, kata JPU, Polda Banten menciduk terdakwa. Menyikapi dakwaan JPU, Majelis Hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup, mempertanyakan kepada terdakwa.
“Apakah terdakwa paham atas dakwaan JPU. Kalau paham, silahkan koordinasi dengan kuasa hukum untuk melakukan sanggahan pada sidang yang akan datang,” tuturnya.
Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan dan menjadwalkannya pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Agenda sidang adalah materi eksepsi atau keberatan atas dakwaan tersebut. (CS)
Baca juga: Wabup Tangerang Minta RSUD Balaraja Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat