Kota Tangerang, asaterkini.id– Kasus penganiayaan terhadap petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Hidayat oleh salah seorang yang mengaku wartawan dengan inisial AC, masih ditangani Polsek Pinang.
Pasalnya, setelah peristiwa itu terjadi, antara korban dan pelaku saling melapor ke pihak kepolisian.”Keduanya sudah kami panggil untuk diperiksa,” kata Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko melalui sambungan selulernya, Jumat (17/4/2026).
Hasil dari pemeriksaan, imbuhnya, dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ‘Kasus ini akan segera kami gelar perkaranya, apakah dapat ditindaklanjuti secara hukum atau tidak,” papar Kapolsek dengan singkat.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Soroti Ancaman Radikalisme Digital di Kalangan Pelajar
Dikonfirmasi masalah tersebut,kepala Pelaksana BPBD, Kota Tangerang, Mahdiar menegaskan, dalam peristiwa itu pihaknya berharap agar anggotanya yang sempat dirawat di rumah sakit cepat sehat dan kembali bertugas.
Sedangkan masalah proses hukumnya, kata dia, menjadi kewenangan masing-masing yang terlibat, mengingat peristiwa itu terjadi saat korban atau anggota BPBD tersebut sedang melaksanakan tugas.
“Dalam kasus ini, kami sifatnya hanya mendampingi. Semoga prosesnya berjalan dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi mereka,” tuturnya.
Baca juga: 100 Hari Kerja: Pengamat Nilai Program Gampang Sembako Kota Tangerang Tepat Sasaran
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang melaksanakan tugas piket. Tiba-tiba pelaku datang ke Area Pos Damkar, untuk menumpang istirahat.
Entah apa yang terjadi, sehingga pelaku naik pitam dan memukul korban hingga mengalami luka robek di bagian pelipis.(CS)
Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok dan Sanksi PKB Hingga 31 Oktober 2025