Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum PMJ Masih Marak. Ini Rinciannya

Kejahatan jalanan di wilayah hukum pmj masih marak
Ilustrasi,: kejahatan jalanan (dok/ist)

Jakarta, asaterkini.id– Kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) masih marak. Terbukti dengan tingginya kasus tersebut yang dilaporkan oleh masyarakat sepanjang bulan Januari Hingga Juni 2026.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, diketahui total kejahatan yang dilaporkan oleh masyarakat mencapai 5.436 kasus. Terdiri dari tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, kepada wartawan mengatakan, ribuan kejahatan tersebut terdiri dari 260 kasus pencurian dengan kekerasan, 2.460 kasus pencurian dengan pemberatan. Kemudian 1.716 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Idul Fitri 1446 H, Pemkot Tangerang Pantau Pasar Tradisional

Dari kasus-kasus itu, lanjutnya, tertinggi terjadi di wilayah Jakarta Barat, dengan total sebanyak 61 laporan. Jakarta Utara 31 laporan dan Tangerang Selatan sebanyak 27 laporan.

Sedangkan Kasus pencurian dengan pemberatan yang paling banyak terjadi di wilayah Tangerang Kota, dengan 1.923 laporan. Tangerang Selatan 879 laporan, dan wilayah Jakarta Barat 629 laporan.

“Kasus-kasus itu masih dalam penanganan pihak kepolisian,” ujarnya. Hingga kini, sambungnya, petugas masih fokus untuk mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat itu.(CS)

Baca juga: Wapres Minta Bulan Ramadhan Ini Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang Sudah Bisa Berdagang

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending