Kota Tangerang, asaterkini.id – Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi turun sebesar 13 hingga 14 persen selama masa angkutan lebaran 2025.
Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, serta mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode angkutan lebaran Idul Fitri.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, dalam keterangan persnya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Jam Operasional Layanan Masyarakat di Kota Tangerang Selama Ramadan Berubah
Hadir dalam acara itu Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menurut Menhub, kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.
Penurunan harga tiket ini, lanjutnya, berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.
Baca juga: UMK Kota Tangerang 2025 Naik 6,5 Persen, Berikut Detailnya
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting, seperti Lebaran,” ujarnya.
Program Asta Cita Presiden
Menhub juga menyampaikan kebijakan tersebut, merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain menurunkan harga tiket, sambungnya, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan Polres Metro Tangerang Kota Larang SOTR
Kementerian Perhubungan akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan,” paparnya.
Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Baca juga: Lebaran Idul Fitri 2025, Harga Tiket Pesawat Domestik Turun Hingga 13-14 Persen
Kolaborasi Kementrian dan Pemangku Kepentingan
Sementara itu Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan kebijakan penurunan harga tiket selama masa Lebaran, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan.
Semua pihak, berkolaborasi demi memastikan penurunan harga ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara,” ungkapnya.
Selain itu, juga ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6% “Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” tuturnya.
Baca juga: Lebaran Idul Fitri 2025, Harga Tiket Pesawat Domestik Turun Hingga 13-14 Persen
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya,” pungkasnya
Sehingga masyarakat cukup bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. “Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Sedangkan bagi mereka yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” tutupnya. (CS)
Baca juga: Lebaran Idul Fitri 2025, Harga Tiket Pesawat Domestik Turun Hingga 13-14 Persen