Kota Tangerang, asaterkini.id– Massa Banser geruduk Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Kehadiran mereka untuk mendesak kasus penganiayaan yang menimpa salah satu anggota Ansor oleh Bahan Bin Smith alias Habib Bahar di usut tuntas.
Kedatangan massa ke Polres Metro Tangerang Kota Itu, sempat membanjiri Jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga arus lalu lintas di depan gerbang Polres Metro Tangerang Kota sempat tersendat.
Ketua GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengatakan, ratusan anggota Ansor dan Banser ke Polres Metro Tangerang Kota sebagai bentuk dukungan moral kepada kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Alumni Ponpes Daar El Qolam Diminta Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pembangunan di Banten
“Kami datang untuk mendukung moril dan materil bapak-bapak polisi. Kami mendoakan agar kasus ini diusut tuntas dengan memproses hukum seluruh pelakunya,” kata Midyani.
Berdasarkan keterangan korban atas nama Rida, lanjutnya, pelaku penganiayaan tersebut dilakukan sekitar sepuluh orang. Karenanya ia meminta agar seluruh pelaku diproses tanpa tebang pilih, termasuk tiga orang yang sebelumnya mendapatkan penangguhan penahanan.
“Penangguhan penahanan itu mencederai hati kami. Kami minta agar mereka ditahan kembali,” tandasnya.
Baca juga: Calon Jamaah Haji Kota Tangerang Bisa Melakukan Vaksinasi di Puskesmas Dengan Gratis
Midyani juga menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh Ansor dan Banser Kota Tangerang ini, dipastikan berjalan damai dan tidak akan memicu kericuhan. Pasalnya, kehadiran mereka ke Polres Metro Tangerang hanya untuk meminta agar tindakan Polri dalam menegakkan hukum berjalan adil dan profesional.
Pastikan Kasus Berjalan Profesional
Menyikapi hal itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, proses hukum kasus tersebut terus berjalan dan sudah memasuki tahap penyidikan.
Petugas, sambungnya, telah menetapkan dan menahan tiga tersangka, serta menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka tambahan. “Proses sudah berjalan, sudah tahap penyidikan. Tiga tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Kemarin kami juga menetapkan status tersangka atas nama HBS,” kata Kapolres.
Baca juga: PMI Banten Salurkan Bantuan Tunai Kepada 169 KK Korban Banjir dan Longsor di Aceh Utara
Tersangka Bahar bin Smith, sambungnya, sempat dipanggil untuk pemeriksaan pertama pada Rabu (4/2/2026) lalu. Namun tidak hadir dengan alasan sedang koordinasi dengan kuasa hukum. Karena itu, imbuh Kapolres, pihaknya telah menerbitkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu (11/2/2026) nanti.
“Kami pastikan dalam kasus ini berjalan profesional dan transparan. Penyidikan ini diawasi juga oleh pengawas internal maupun eksternal,” paparnya.
Untuk itu, Kapolres meminta kepada seluruh pihak agar turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), supaya tetap kondusif dan tidak terprovokasi. “Saya selaku Kapolres bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini,” tandasnya.
Dtanya kemungkinan adanya penambahan tersangka lain, Kapolres menyebut hal tersebut masih bergantung pada perkembangan penyidikan.(CS)