Pemkab Tangerang Mulai Gelar Musrenbang di 29 Kecamatan, Ini Jadwalnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menjadwalkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang akan digelar di 29 Kecamatan di wilayah tersebut.
Pemkab Tangerang mulai menggelar Musrenbang di setiap kecamatan di kabupaten tersebut | Foto: tangerangkab.go.id

Kabupaten Tangerang, asaterkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menjadwalkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang akan digelar di 29 Kecamatan di wilayah tersebut.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengatakan, Musrenbang itu merupakan momentum untuk menselaraskan program kerja dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan.

“Musrenbang kali ini untuk rencana kerja 2026 mengangkat tema Penguatan Pondasi Transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, Infrastruktur dan Ekologi,” kata Ujang, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Jelang Ramadan 2025, Pj Gubernur Banten Minta Kenaikan Harga Pangan Diantisipasi

Pada Musrenbang yang dimulai tanggal 21 Januari sampai 4 Februari 2025 itu, lanjut Ujang, terdapat enam kecamatan yang sudah melakukan Musrenbang pada hari pertama.

“Kami berharap dengan terlaksananya musrenbang aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ungkapnya.

Adapun jadwal penyelenggaraan Musrembang di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yaitu;

Baca juga: Luar Biasa, Pemprov Banten Raih Skor 91,8 Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

Selasa, 21 Januari 2025:

  1. Kecamatan Sukamulya
  2. Kecamatan Mauk
  3. Kecamatan Rajeg
  4. Kecamatan Cikupa
  5. Kecamatan Curug
  6. Kecamatan Cisoka

Rabu, 22 Januari 2025:

  1. Kecamatan Panongan
  2. Kecamatan Pasar Kemis
  3. Kecamatan Balaraja
  4. Kecamatan Sindang Jaya
  5. Kecamatan Solear
  6. Kecamatan Gunung Kaler

Kamis, 23 Januari 2025:

Baca juga: Wabup Tangerang Imbau Perusahaan Berikan THR Karyawan Sesuai Ketentuan Disnaker

  1. Kecamatan Mekar Baru
  2. Kecamatan Sukadiri
  3. Kecamatan Jayanti
  4. Kecamatan Tigaraksa
  5. Kecamatan Kemiri
  6. Kecamatan Kosambi

Senin, 3 Februari 2025:

  1. Kecamatan Kresek
  2. Kecamatan Sepatan Timur
  3. Kecamatan Jambe
  4. Kecamatan Pakuhaji
  5. Kecamatan Legok
  6. Kecamatan Cisauk

Selasa, 4 Januari 2025:

  1. Kecamatan Kelapa Dua
  2. Kecamatan Teluknaga
  3. Kecamatan Sepatan
  4. Kecamatan kronjo
  5. Kecamatan Pagedangan

(CS)

Baca juga: Pemkab Tangerang Mulai Gelar Musrenbang di 29 Kecamatan, Ini Jadwalnya

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending