Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Diapresiasi Kadindik

Dinas pendidikan kota Tangerang apresiasi posko pengaduan spmb
kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamalludin.(CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang, Jamaluddin, menyambut baik inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk edukasi dan kontrol publik yang dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan proses SPMB yang adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Ya, saya rasa bagus-bagus saja. Saya apresiasi. Nanti kita bisa berkolaborasi dengan pemerintah kota, termasuk Dinas Pendidikan,” kata Jamaluddin menanggapi adanya Posko Pengaduan SPMB oleh PWI Kota Tangerang, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Pemprov Banten Luncurkan Mobile Clinic Untuk Jangkau Layanan Kesehatan Hingga ke Pelosok

Jamaluddin mengatakan, posko pengaduan seperti ini bisa menjadi saluran yang efektif untuk menangani aduan masyarakat secara cepat dan tepat. Ia menyebut, kehadiran posko semacam ini juga akan membantu mempercepat deteksi dan penyelesaian persoalan teknis maupun non-teknis dalam proses penerimaan siswa.

“Kalau ada masalah, masyarakat bisa langsung lapor. Kalau perlu perbaikan, ya segera bisa kita tindaklanjuti. Ini juga meringankan kerja kami di dinas,” katanya.

Ia juga menegaskan, selama beberapa tahun terakhir, pelaksanaan SPMB di Kota Tangerang sudah jauh lebih baik dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Jelang Lebaran 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Turunkan Tarif Jasa Kebandarudaraan Hingga 50%

“Alhamdulillah, di Kota Tangerang sudah tiga sampai empat tahun terakhir tidak ada lagi persoalan uang-uang seperti itu. Sudah kita rapikan. Kalau ada kekurangan kecil, ya itu hal wajar, tinggal kita evaluasi dan perbaiki,” ujarnya.

SPMB Tanpa Diskriminasi

Jamaluddin juga menegaskan komitmen Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk terus bersikap responsif terhadap aduan masyarakat dan menjamin pelaksanaan SPMB berjalan tanpa diskriminasi.

“Kalau ada hal-hal yang mengarah ke pelanggaran, masyarakat bisa langsung lapor ke dinas. Kita akan cepat mengambil tindakan. Semua ini agar warga merasa nyaman dan yakin bahwa proses pendidikan di Kota Tangerang berjalan adil dan transparan,” tegasnya.

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Penyakit Chikungunya

Sebelumnya, PWI Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan SPMB sebagai bentuk dukungan terhadap seleksi penerimaan siswa baru yang berintegritas. Posko tersebut terbuka untuk masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran selama proses SPMB berlangsung. Termasuk para sekolah atau guru yang mendapat tekanan dalam Proses SPMB. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending