SPMB Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar, Calon Siswa Wajib Daftar Ulang Sebelum 6 Juli 2026

siswa yang diterima di SPMB kabupaten tangerang wajib daftar ulang hingga tanggal 6 Juli 20206.
Ilustrasi SPMB SMP di Kabupaten Tangerang.(dok)

Kabupaten Tangerang, asaterkini.id– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang yang diumumkan secara resmi pada Kamis (2/7/2026) berjalan lancar.

Para orang tua atau Wali murid tidak perlu antri datang ke sekolah hanya untuk mengecek hasil seleksi penerimaan sekolah anaknya. Mereka cukup memantau atau mengetahui lewat laman resmi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Bapak bisa mengecek atau mengakses hasil SPMB via online mulai pukul 14.00 WIB nanti,” kata salah seorang panitia penerimaan SPMB SMPN I Curug kepada beberapa orang tua/Wali murid yang datang menjelang pengumuman seleksi SPMB.

Baca juga: Ribuan Pengangguran Memadati Job Fair Kota Tangerang Untuk Mendapatkan Kerja

Dari pengumuman yang tercantum pada laman resmi SPMB Kabupaten Tangerang tersebut, ditekankan kepada para orang tua/Wali murid yang diterima, harus segera melakukan daftar ulang pada tanggal 3 hingga 6 Juli 2026 pukul 08.00-14.00 WIB.

“Peserta yang dinyatakan diterima diimbau segera menyelesaikan proses daftar ulang agar hak sebagai calon peserta didik tidak gugur,” demikian ungkapan yang tercantum pada laman SPMB tersebut.

Untuk pendaftaran ulang, para orang tua/Wali siswa, diwajibkan membawa seluruh persyaratan sesuai petunjuk sekolah. “Alhamdulillah kami sudah daftar ulang, dan langsung mengukur seragam batik serta baju olahraga yang ditentukan pihak sekolah,” kata Ny Komala, Sabtu (4/7/2026), usai mendaftar ulang anaknya di SMPN 1 Curug, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Bandara Soekarno Hatta Raih Penghargaan Airport Service Quality Award di Guangzhou China

Terkait hasil seleksi SPMB, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, untuk kuota siswa baru sekolah negeri pada tahun ajaran 2026 ini mencapai 27.000 siswa.

Sedangkan untuk sekolah swasta gratis yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang mencapai 11.072 siswa.(CS)

Baca juga: Seorang Guru SD Aniaya Balita Diciduk Petugas Polres Metro Tangerang Kota

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending