Kota Tangerang, asaterkini.id– Sebanyak 148 barang hasil sitaan dari tindak kejahatan di lelang oleh kejaksaan tinggi Banten di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kota Tangerang, Banten. Dari 148 obyek yang dilelang tersebut, mayoritas adalah kendaraan roda dua dan empat serta barang hasil tambang hingga properti.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, kegiatan itu berlangsung serentak di Indonesia, dan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). “Barang-barang yang dilelang ini merupakan barang yang sudah berakhir dari proses hukum,” kata Herry di sela-sela kegiatan tersebut, Rabu (12/8/2026).
Proses lelang, lanjutnya, dipastikan berjalan transparan karena dilakukan secara online, sehingga semua pihak dapat memantaunya. “Prosesnya sangat jelas dan bisa dipantau lewat online oleh semua pihak” tandasnya.
Baca juga: Luar Biasa, Pemprov Banten Raih Skor 91,8 Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI
Lebih jauh Herry menjelaskan, lelang tersebut dilakukan untuk menyelesaikan barang rampasan demi pemulihan kekayaan negara. “Sebagaimana arahan Pak Jaksa Agung, tujuan lelang ini adalah untuk pemulihan kekayaan negara.” paparnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten, Kusuma Santi menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung secara atas bentuk sinergi antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan RI. ”Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama antara Kejaksaan RI dengan DJKN. Kita bisa melihat bagaimana kinerja yang dilakukan oleh kejaksaan sebagai penegakan hukum dalam menyelesaikan perkara melalui proses lelang ini,” ucapnya.
Santi juga menjelaskan, melalui proses lelang serentak tersebut, dirinya berharap dapat mendukung program pemerintah dalam melakukan pemulihan aset negara. “Kami bersyukur karena ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Ini bentuk komitmen dari kami untuk dapat melakukan pemulihan aset yang sebesar-besarnya demi kepentingan negara,” ungkap Santi sembari menambahkan nilai transaksi dari lelang itu diperkirakan mencapai Rp4 miliar.(CS)
Baca juga: Gubernur Banten Lantik Deden Apriandhi Sebagai Sekda Pemprov Banten
