Kota Tangsel, asaterkini.id– Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap pelaku pembuang jasad bayi yang ditemukan di teras klinik Amalia, kelurahan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Jasad bayi yang diperkirakan baru lahir tersebut, pertama kali ditemukan oleh perawat di klinik yang kemudian lapor kepada Polsek Pondok Aren, pada Rabu (27/7/2026).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri kepada wartawan, Kamis (30/7/2026) mengatakan, ternyata pembuang jasad bayi itu adalah ibu kandung korban. Kasus tersebut terungkap setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Sachrudin Dinobatkan Sebagai Walikota Terbaik di Bidang Infokom Publik
“Begitu jasad bayi itu ditemukan, tim penyidik langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi, sehingga akhirnya terduga pelaku ditemukan di Puskesmas Pondok Aren,” kata Kapolsek Pondok Aren.
Kepada petugas, imbuhnya, pelaku mengaku membuang bayi tersebut karena Hamil di luar nikah. Bahkan sebelumnya, pelaku bersama pacarnya yang berinisial A sempat berusaha menggugurkan.
“Pelaku mengetahui dirinya hamil pada Desember 2025 lalu saat melakukan test pack mandiri. Pada usia kandungan 2 minggu, pelaku sempat mengonsumsi jamu sebanyak 5 kali untuk menggugurkan kandungannya. Tetapi tidak berhasil, sehingga akhirnya pelaku melahirkan di teras klinik,” ujarnya.
Baca juga: Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Saat ini, sambung Kapolsek, terduga pelaku masih menjalani perawatan medis, dan petugas terus melakukan pendalaman atas kasus itu. (CS)
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangerang: Silaturahmi Kunci Meningkatnya kesejahteraan Masyarakat
