Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Pondok Aren Terungkap

Pelaku membuang jasad bayi di pondok aren terungkap
Ilustrasi: Jasad bayi dibuang di Pondok Aren.(dok/ist)

Kota Tangsel, asaterkini.id– Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap pelaku pembuang jasad bayi yang ditemukan di teras klinik Amalia, kelurahan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Jasad bayi yang diperkirakan baru lahir tersebut, pertama kali ditemukan oleh perawat di klinik yang kemudian lapor kepada Polsek Pondok Aren, pada Rabu (27/7/2026).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri kepada wartawan, Kamis (30/7/2026) mengatakan, ternyata pembuang jasad bayi itu adalah ibu kandung korban. Kasus tersebut terungkap setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga: Pasca Banjir, Dinsos Kota Tangerang Terus Bergerak Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak

“Begitu jasad bayi itu ditemukan, tim penyidik langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi, sehingga akhirnya terduga pelaku ditemukan  di Puskesmas Pondok Aren,” kata Kapolsek Pondok Aren.

Kepada petugas, imbuhnya,  pelaku mengaku membuang bayi tersebut karena Hamil di luar nikah. Bahkan sebelumnya, pelaku bersama pacarnya yang berinisial A sempat berusaha menggugurkan.

“Pelaku mengetahui dirinya hamil pada Desember 2025 lalu saat melakukan test pack mandiri. Pada usia kandungan 2 minggu, pelaku sempat mengonsumsi jamu sebanyak 5 kali untuk menggugurkan kandungannya. Tetapi tidak berhasil, sehingga akhirnya  pelaku melahirkan di teras klinik,” ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Banjir Pada Musim Penghujan, DPUPR Kota Tangerang Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Saat ini, sambung Kapolsek, terduga pelaku masih menjalani perawatan medis, dan petugas terus melakukan pendalaman atas kasus itu. (CS)

Baca juga: Wali Kota Tangerang Sahrudin Wanti-Wanti ASN Tidak Terima Gratifikasi di Lebaran Idul Fitri 1446 H

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending